<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (27/09/2022)</strong> – - Antusias masyarakat dalam megikuti kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen yang dipusatkan di sekitar lingkungan Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Kwanji, Banjar Dinas Gaji , dan  Banjar Dinas Untal - Untal ,pada Selasa (27/9). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T , I Gede Yudi Krisna Bayu S.H , beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para penduduk Banjar Gaji Desa Dalung yang tidak Ber KTP Banjar Gaji dan Belum memiliki Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen demi terciptanya keamanan dalam lingkungan Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Staff Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi Menjelaskan kegiatan hari ini sifatnya pendataan dan pencatatan penduduk Non Permanen atau penduduk yang diluar KK atau KTP Desa Dalung. Jadi, melalui Permendagri no 74 tahun 2022 tentang pendataan penduduk non permanen dan ditegaskan kembali oleh bapak Bupati Badung sekaligus penandatanganan SK dari Bupati Badung tentang Kamtibmas yang berkaitan erat dengan G20 yang akan kita laksanakan mendatang. Jadi kegiatan ini sifatnya mendadak ya sidak yang sifatnya Gratis, jadi penduduk tidak dikenakan biaya apapun, jadi kita catat identitasnya nama, NIK dan lain sebagainya. Jadi mereka tercatat dengan baik, tertata dengan baik, kita sudah mulai dari tanggal 18 September hingga nanti 27 September 2022 supaya semua penduduk Non Permanen tercatat dan terdata di masing – masing banjar. <em><strong>“Harapan kedepannya semoga penduduk diharapkan jikalau baru saja pindah rumah dibanjar manapun agar segera melapor ke perangkat wilayah setempat 1x24 jam, dan juga kedepannya supaya Desa Dalung khususnya 23 Banjar di Desa Dalung bisa tertib administrasi kependudukan, daerahnya bisa aman dan nyaman”. Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Salah satu warga pendatang Banjar Gaji memberikan tanggapannya mengenai kegiatan ini, kegiatan ini menurut saya sangat bagus sekali, disamping itu saya juga yang tinggal disini hanya sementara atau bisa dibilang penduduk sementara merasa dimudahkan dan sangat terbantu dalam mengurus administrasi yaitu Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen ini, <em><strong>"Saya juga berterima kasih kepada pak kelian yang sudah memberikan informasi ini kepada kami dan kedepannya semoga dengan diadakannya kegiatan ini segala hal yang menyangkut administrasi kewilayahan bisa lebih mudah penanganannya'', Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001).</strong></p>
Antusias dan Keikutsertaan Penduduk Non Permanen Banjar Gaji Ikuti Sidak Pendataan
08 Dec 2022